Jemaah calon haji diimbau mematuhi seluruh aturan selama berada di Tanah Suci, termasuk larangan mengambil gambar atau melakukan siaran langsung di Masjid Nabawi.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji juga meminta jemaah Indonesia selalu membawa dokumen resmi, seperti kartu Nusuk.
Selain itu, jemaah diminta tidak mengambil gambar untuk kepentingan komersial serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari teguran, denda, hingga larangan masuk Arab Saudi.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV