:

Presiden Prabowo Pastikan Kompensasi bagi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

3 hari lalu

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan sebanyak 44 persen tempat penitipan anak atau daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas.

Kementerian PPPA juga mencatat hanya 12 persen daycare yang memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum. 

Berdasarkan catatan Kementerian PPPA hanya 30,7 persen daycare yang memiliki izin operasional.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan hal itu membuat kualitas layanan daycare masih menjadi tantangan besar. 
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke