Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan penataan ulang posisi penumpang dalam rangkaian kereta api guna meningkatkan keselamatan dan perlindungan, khususnya bagi perempuan.
Menurut Menteri PPPA, penumpang perempuan sebaiknya ditempatkan di bagian tengah rangkaian.
Menteri PPPA menjelaskan, sebelumnya terdapat pengaturan penempatan di bagian depan dan belakang untuk menghindari potensi penumpukan atau rebutan penumpang.
Ia menambahkan, usulan ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait sebelum diterapkan secara resmi.
Dapatkan update #BreakingNewsKompasTV selengkapnya di www.kompas.tv dan youtube.com/kompastv #VODKompasTV