Persidangan kasus rencana penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Ilham Pradipta kembali bergulir dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi V, Yohanes Joko Pamungkas, membeberkan fakta terkait upaya pencarian "preman atau aparat" untuk mengeksekusi rencana tersebut.
Di hadapan Oditur dan Majelis Hakim, Joko mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh saksi kunci, Dwi Hartono. Dalam percakapan awal, Dwi secara spesifik menanyakan apakah Joko memiliki jaringan di kalangan preman atau aparat.
"Dia (Dwi Hartono) tanya ke saya, ada tidak kenalan preman, atau kalau bisa aparat," ujar Joko saat memberikan kesaksian di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (27/4/2026).
Mendengar pertanyaan tersebut, Joko mengaku sempat bingung dan bertanya balik mengenai maksud dan tujuan permintaan tersebut. Namun, pada saat pembicaraan awal yang terjadi sekitar tanggal 16 tersebut, pihak Dwi Hartono tidak memberikan rincian rencana mereka.
"Saya tanya untuk apa? Ada apa? Tapi saat itu belum dikasih tahu spesifiknya untuk urusan apa," lanjutnya.
Terdakwa dalam perkara ini adalah Sersan Kepala Mochamad Nasir, Kopral Dua Feri Herianto, dan Sersan Kepala Frengky Yaru.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Pembunuhan #Hukum #BUMN #Tewas #KacabBUMN #Tentara #News #vjlab