KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta, setelah adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami puluhan anak di tempat penitipan tersebut.
Sebanyak 13 tersangka ini berasal dari yayasan yang menaungi daycare tersebut, di antaranya kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.
Terkait motif, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka. Seluruh tersangka dikenakan pasal dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumlah korban dalam kasus kekerasan di daycare ini mencapai 53 anak.