:

OKNUM POLISI JADI TERSANGKA TABRAK LARI DI MANADO

2 jam lalu

Seorang oknum polisi anggota Polda Sulawesi Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jalan Boulevard Sindulang, Manado, 18 April 2026.

Insiden tersebut menewaskan seorang pemotor sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Penyidik masih mendalami dugaan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv

#BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke