:

Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Stasiun Depok Baru 3 Orang, 1 Masuk Daftar DPO

2 jam lalu

Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI yang juga pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berinisial EY di Stasiun Depok Baru ditangkap polisi, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka mengungkap, para pelaku melakukan aksi tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (24/4/2026) malam. Korban dikeroyok oleh tiga orang setelah sempat menegur seorang ibu yang dinilai memperlakukan anaknya secara kasar di area stasiun.

Teguran itu memicu emosi pelaku, yang salah satunya merupakan suami dari perempuan tersebut, hingga mengajak dua rekannya untuk mengeroyok korban.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan anggota TNI mengalami luka lebam di bagian tubuh dan wajah akibat pukulan tangan kosong. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dan para pelaku dijerat pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Diamanty Meiliana


#PengeroyokanDepok

#AnggotaTNIDikeroyok

#KriminalDepok

#StasiunDepokBaru

#BeritaKriminal #Vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke