YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - 53 balita jadi korban kekerasan di Daycare "Little Aresha" di Umbulharjo, Yogyakarta.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek tempat penitipan anak tersebut, Jumat (24/4/2026) lalu.
Polisi menangkap 30 orang. 13 di antaranya ditetapkan jadi tersangka, termasuk kepala yayasan dan pengasuh anak Daycare Little Aresha.
Pemerintah Kota Yogyakarta mengungkap, Daycare Little Aresha tak punya izin beroperasi.
Kini, Pemkot Yogyakarta berkoordinasi dengan KPAI dan Polresta Yogyakarta untuk memberikan pendampingan psikologis, khususnya anak-anak yang menjadi korban.
Polisi mengidentifikasi total 103 anak dititipkan di "Daycare Little Aresha".
Polisi menduga penganiayaan fisik dan penelantaran oleh oknum pengasuh terjadi lebih dari satu tahun.
Hal ini terungkap dari laporan sejumlah orangtua yang anaknya diduga menjadi korban.
Polisi menyelidiki lebih dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, dan tak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.
Kasus ini menambah bukti, anak-anak belum sepenuhnya aman di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuh berkembang.
Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, terus berkembang. Kita tanyakan pada Jurnalis KompasTV, Gesy Lutfiah di Yogyakarta.
Baca Juga Polisi Tahan Tersangka Pengelola hingga Pengasuh Daycare di Jogja, Pastikan Diproses Hukum di https://www.kompas.tv/regional/665514/polisi-tahan-tersangka-pengelola-hingga-pengasuh-daycare-di-jogja-pastikan-diproses-hukum
#daycare #kekerasananak #yogyakarta
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/665520/deretan-fakta-kasus-kekerasan-anak-di-daycare-yogyakarta-13-tersangka-hingga-tak-punya-izin-operasi