SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang karyawan perusahaan pinjol yang membuat laporan palsu kebakaran ke Damkar Kota Semarang akhirnya meminta maaf. Meski demikian, pelaku terancam pasal pidana.
Aksi nekat seorang penagih utang terjadi Kamis lalu. Pelaku menipu petugas damkar dengan laporan kebakaran palsu di warung nasi goreng di Semarang Barat.
Saat petugas damkar tiba di lokasi, tidak ditemukan kebakaran seperti yang dilaporkan.
Pelaku dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Polisi menyebut laporan palsu yang dilakukan pelaku dapat dikategorikan tindak pidana karena membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Pelaku akhirnya mendatangi kantor Damkar Kota Semarang pada Sabtu sore dan meminta maaf. Ia mengaku emosi lantaran debitur sulit dihubungi.
Meski pelaku telah meminta maaf, pihak damkar belum memutuskan untuk mencabut laporan di polisi.
Akibat perbuatannya, pihak perusahaan penagihan utang menjatuhkan sanksi pemecatan kepada pelaku karena melanggar prosedur penagihan utang.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/665415/polisi-tetapkan-13-tersangka-kasus-kekerasan-anak-di-daycare-little-aresha-yogyakarta-berut
#prank #damkar #laporanpalsu #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/665418/pelaku-prank-damkar-ngaku-salah-dan-minta-maaf-polisi-bisa-terancam-pidana-berut