YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 53 balita menjadi korban kekerasan di daycare “Little Aresha” di Umbulharjo, Yogyakarta.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek tempat penitipan anak tersebut pada Jumat lalu.
Polisi menangkap 30 orang. Sebanyak 13 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka, termasuk kepala yayasan dan pengasuh anak di daycare Little Aresha.
Pemerintah Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa daycare Little Aresha tidak memiliki izin beroperasi.
Kini, Pemkot Yogyakarta berkoordinasi dengan KPAI dan Polresta Yogyakarta untuk memberikan pendampingan psikologis, khususnya kepada anak-anak yang menjadi korban.
Polisi mengidentifikasi total 103 anak dititipkan di daycare Little Aresha.
Polisi menduga penganiayaan fisik dan penelantaran oleh oknum pengasuh terjadi lebih dari satu tahun.
Hal ini terungkap dari laporan sejumlah orang tua yang anaknya diduga menjadi korban.
Polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
Kasus ini menambah bukti bahwa anak-anak belum sepenuhnya aman di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuh dan berkembang.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Kasus Daycare Yogyakarta, Pemda DIY Tekankan Asesmen Menyeluruh untuk Korban Anak di https://www.kompas.tv/nasional/665371/kasus-daycare-yogyakarta-pemda-diy-tekankan-asesmen-menyeluruh-untuk-korban-anak
#daycare #littlearesha #yogyakarta #kekerasananak
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/665401/pemkot-yogyakarta-ungkap-daycare-little-aresha-tak-kantongi-izin-beroperasi-sapa-malam