:

Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Tidak Termasuk Makar

6 jam lalu

Eks Menkopolhukam Mahfud MD menilai, pernyataan pengamat politik Saiful Mujani bukanlah tindakan makar maupun penghasutan.

Mahfud meyakini bahwa pernyataan Saiful tersebut tidak memenuhi unsur makar.

Mahfud tak menilai ada unsur menggulingkan pemerintah, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 193 KUHP yang digunakan untuk melaporkan Saiful.

"Yang dimaksud makar untuk menggulingkan. Yang kedua, mengubah susunan pemerintah. Kalau gitu di mana dong makarnya Saiful? Kapan dia mengadakan pemerintah? Kapan mengubah struktur pemerintah," ujar Mahfud saat diwawancarai, Minggu (26/4/2026).

Adapun Saiful Mujani kini dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan makar, setelah pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari


#hukum #mahfud #mahfudMD #saifulmujani #saifulmujanidilaporkan #prabowo #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke