Kepala Satpol PP Sawah Besar Darwis Silitonga mengungkapkan daging ikan sapu-sapu dijual para penjala yang diamankan, dijual dengan harga Rp 15.000 per kilogramnya. Hal itu disampaikan Darwis saat ditemui di kantornya, Sabtu (25/4/2026).
Keterangan itu diperoleh saat lima orang pemburu ikan sapu-sapu di Kali Pasar Baru, diamankan pada Jumat (24/4/2026). Kelimanya diamankan saat membersihkan dan menyiangi ikan sapu-sapu di pinggir sungai, untuk memisahkan daging dan telur ikan tersebut, lalu membuang bagian jeroan dan kulit ikan sapu-sapu ke sungai.
Para pemburu tersebut semula diamankan karena aktivitas mereka telah mencemari sungai. Kelima orang tersebut langsung dibebaskan dan hanya diberikan pembinaan. Dari hasil pemeriksaan, daging ikan hasil tangkapan tersebut diketahui akan dijual ke pengepul di wilayah Cikarang, Bekasi, dengan harga sekitar Rp15.000 per kilogram.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
#Bekasi #Cikarang #KaliCiliwung #BeritaBekasi #Lingkungan #ikansapusapu #PencemaranSungai #Vjlab