Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menemukan lima pria yang diduga menjual daging Ikan Sapu-Sapu sebagai bahan pembuatan Siomai.
Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga menjelaskan, pihaknya mengamankan kelima pria tersebut di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mereka yang mencurigakan.
Darwis menyebut kelimanya merupakan warga Cikarang. Namun, dari kelimanya, hanya satu yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Dalam aksinya, mereka langsung membersikan Ikan Sapu-Sapu hasil tangkapan dan memisahkan antara bagian daging, telur, dan kulit ikan.
Telur Ikan Sapu-Sapu yang telah dipisahkan, bakal dijadikan sebagai umpan untuk memancing.