JAKARTA, KOMPAS.TV – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl a Mulachela mengatakan bahwa Praka Riko gugur setelah sempat mendapat perawatan secara insentif di Beirut, Lebanon.
Sebelumnya Riko terluka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Al-Kushair.
“Indonesia kembali mengutuk serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap pasukan perdamaian PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” ujar Vahd.
Pemerintah pun mendesak PBB untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan pertanggung jawaban atas insiden ini.
Indonesia juga berkoordinasi dengan PBB dan negara penyumbang pasukan perdamaian untuk mengevaluasi keamanan personel.
#kemlu #unifil #israel
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/internasional/665159/kemlu-soal-serangan-israel-buat-gugur-praka-rico-dapat-dikategorikan-kejahatan-perang