:

Kronologi Beda Polda Metro & Roy Suryo Cs soal Berkas Kasus Ijazah Jokowi, di Kejati DKI Jakarta?

6 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo cs, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam konpers penerbitan SP3 Rismon Sianipar pada Jumat (17/4/2026).

Namun, kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, usai menemui jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta pada Selasa (21/4/2026), mengungkapkan pihak Kejati DKI Jakarta belum menerima berkas kasus Roy Suryo dkk dari Polda Metro Jaya.

Di lain sisi, Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo menegaskan tidak akan mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus tersebut.

Baca Juga Roy Suryo-Tifa Mau Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan! Refly: Jangan Salah, Kami Tak Minta Maaf… di https://www.kompas.tv/nasional/664552/roy-suryo-tifa-mau-kasus-ijazah-jokowi-dihentikan-refly-jangan-salah-kami-tak-minta-maaf

#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo #reflyharun #poldametrojaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/665138/kronologi-beda-polda-metro-roy-suryo-cs-soal-berkas-kasus-ijazah-jokowi-di-kejati-dki-jakarta

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke