PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan larangan penggunaan stopkontak atau colokan di dalam kereta api untuk memasak atau mengoperasikan peralatan listrik berdaya tinggi.
Peringatan itu menyusul viralnya konten di media sosial yang memperlihatkan aktivitas memasak mi instan selama perjalanan.
Manager Humas KAI Daerah Operasi 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan, fasilitas stopkontak di kursi penumpang hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik pribadi dengan daya rendah.
Luqman menegaskan, selain melanggar aturan, penggunaan perangkat tersebut juga berisiko terhadap keselamatan perjalanan dan dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.