Arifin (43), tukang becak asal Desa Condro, Pasirian, Lumajang, kehilangan bentor yang terparkir di rumah pada Jumat (24/4/2026) dini hari.
Tak lama setelah korban melapor ke Polsek Pasirian, Slamet (37), pengepul barang bekas, datang dan mengaku menerima gadai bentor tersebut senilai Rp 1 juta dari dua pemuda tak dikenal.
Slamet ini setelah menerima gadai, dia melihat media sosial dan mendapati bentor yang baru saja diterima adalah hasil curian, kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto.
Bentor kemudian dikembalikan, namun Arifin tetap diminta mengganti uang gadai Rp 1 juta.
Sumber: Facebook Abdul Aziz Uhuy, Polsek Pasirian
Penulis: Miftahul Huda, Novianti Setuningsih
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Lumajang #Viral #Read