Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan jaringan peredaran narkoba jenis etomidate di Rest Area Tol Palembang–Lampung Kilometer 215 B. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi menyita 20 bungkus etomidate siap edar dengan nilai mencapai sekitar 140 juta rupiah. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar 315 juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba jaringan tersebut.
Ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV