Mantan konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Ibrahim Arief menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/4/2026), Ibrahim menyatakan tidak bersalah dan telah dikriminalisasi dalam kasus ini.
Oleh karena itu, Ibrahim meminta agar majelis hakim bisa membebaskannya dari tuntutan penjara.
Penulis: Adhyasta Dirgantara, Robertus Belarminus
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~J #Korupsi #Hukum #Cut