:

Tangis Ibrahim Arief di Sidang Chromebook, Merasa Dikriminalisasi

1 hari lalu

Mantan konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Ibrahim Arief menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.


Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/4/2026), Ibrahim menyatakan tidak bersalah dan telah dikriminalisasi dalam kasus ini.


Oleh karena itu, Ibrahim meminta agar majelis hakim bisa membebaskannya dari tuntutan penjara.


Penulis: Adhyasta Dirgantara, Robertus Belarminus

Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Reza Kurnia Darmawan


~J #Korupsi #Hukum #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke