Kasus dugaan perundungan yang melibatkan dua siswi SMAN 2 Kota Bekasi, EQ dan ANF, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Insiden yang terjadi di lingkungan sekolah itu kini berkembang menjadi polemik, karena kedua pihak saling mengaku sebagai korban dan sama-sama melaporkan ke kepolisian.
Peristiwa bermula dari pertikaian di kantin sekolah yang berujung aksi fisik. Meski sempat dimediasi oleh pihak sekolah dan kedua siswi disebut telah saling memaafkan, konflik justru berlanjut ke ranah hukum.
Kedua keluarga saling melaporkan dengan tuduhan yang berbeda, membuat kasus ini semakin kompleks.
Di tengah situasi tersebut, KPAD Kota Bekasi menyebut kondisi kedua siswi sebenarnya sudah mulai mencair usai mediasi di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (23/4/2026).
Mereka bahkan dinilai memiliki hubungan yang baik dan tidak menunjukkan adanya dendam, sehingga pendekatan penyelesaian terbaik dinilai perlu mengedepankan kepentingan anak.
KPAD pun mendorong penyelesaian melalui mediasi lanjutan dengan pendekatan restorative justice dengan fokus utama diarahkan pada pemulihan psikologis dan masa depan kedua anak agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan baik.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Diamanty Meiliana
#Perundungan #SMAN2Bekasi #SalingLapor #KPAD #StopBullying #Vjlab