Direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku, telah mengembalikan uang sebesar Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/4/2026). Uang itu diketahui terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Dalam pernyataanya Khalid Basalamah mengatakan, uang miliaran rupiah itu disebut berasal dari PT Muhibah, yang sebelumnya diserahkan kepada pihaknya. Namun, Khalid mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun tujuan dana tersebut. Menurutnya, uang Rp 8,4 miliar itu pun langsung dikembalikan kepada KPK.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Angela Putri Defana
Narator: Angela Putri Defana
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Video Jurnalis: Haryanti Puspa Sari
#Hukum #Kriminal #Dailynews #Korupsi #KhalidBasalamah #KPK #KuotaHaji #Korupsi #KorupsiHaji #KorupsiKuotaHaji
Music: Final Girl - Jeremy Blake
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/04/23/20084091/khalid-basalamah-kembalikan-uang-rp-84-miliar-ke-kpk-terkait-kasus-kuota