Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada Juni 2026.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan kepastian pencairan gaji ke-13 ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini juga akan menjadi salah satu faktor pendorong ekonomi pada kuartal II 2026.
Menurutnya, langkah ini penting di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, agar konsumsi domestik tetap terjaga sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain gaji ke-13, pemerintah juga melanjutkan berbagai program perlindungan sosial guna menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.
Dengan kombinasi belanja pemerintah dan dukungan konsumsi rumah tangga, Airlangga optimistis momentum pertumbuhan ekonomi dapat terus berlanjut pada kuartal II tahun ini.