JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku penjambretan ponsel warga negara asing, di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dua pelaku ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
Setelah buron selama tiga hari, dua pelaku penjambretan ditangkap di kediaman mereka di Koja, Jakarta Utara.
Pelaku berinisial F dan Y, sempat mencoba kabur saat akan ditangkap polisi.
Dari hasil pemeriksaan, F berperan sebagai joki alias yang membawa motor dan Y bertugas sebagai eksekutor.
Pengakuan pelaku, ponsel hasil curian telah dijual ke seorang ketua RT, sebesar Rp2,5 juta.
Uang penjualan barang curian, digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.
Sebelumnya seorang WNA jadi korban penjambretan di Jalan Pos, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Meski korban sempat berupaya mengejar, pelaku berhasil kabur membawa telepon genggam korban.
Aksi penjambretan terekam kamera dashcam pengendara, yang sedang melintas di lokasi kejadian.
Baca Juga Pencuri Menyamar Jadi Jemaah Salat Subuh, Motor Warga Raib di Area Masjid Surabaya di https://www.kompas.tv/regional/663984/pencuri-menyamar-jadi-jemaah-salat-subuh-motor-warga-raib-di-area-masjid-surabaya
#jambret #pencuri #wna
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/664849/2-pelaku-jambret-ponsel-wna-di-sawah-besar-ditangkap-hasil-curian-dijual-rp2-5-juta-untuk-narkoba