:

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi, Menko Yusril: Akademisi Bebas Mengkritik Pemerintah

5 hari lalu

Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra buka suara menanggapi pelaporan akademisi Feri Amsari hingga Ubedilah Badrun ke polisi usai mengkritik pemerintah.

Menko Yusril menegaskan akdemisi bebas mengkritik pemerintah karena tidak terdapat larangan terkait hal tersebut.

Menurutnya, hal itu pun berlaku untuk akademisi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yusril menilai seharusnya persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme etik alih-alih dibawa ke ranah pidana.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke