Polda Sumatera Selatan menggerebek gudang penimbunan BBM subsidi di wilayah Musi Rawas dan mengamankan 12 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. BBM tersebut diduga diolah dengan mencampurkan minyak hasil penyulingan ilegal sebelum dijual kembali.
Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang yang berada di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sarolangun. Di lokasi, polisi menemukan puluhan toren penampungan BBM subsidi serta satu mobil tangki yang diduga digunakan untuk distribusi ilegal dari terminal ke SPBU.
Seluruh tersangka ditahan di Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih menelusuri jaringan distribusi BBM oplosan tersebut.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV