Dugaan praktik kecurangan dalam pelaksanaan UTBK 2026 terungkap di sejumlah daerah di Indonesia. Di Semarang, Jawa Tengah, peserta diduga menggunakan alat bantu yang disembunyikan di telinga saat mengikuti ujian. Sementara di Malang, Jawa Timur, ditemukan dugaan penggunaan jasa joki dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Kasus serupa juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur, dengan indikasi pelanggaran berupa pemalsuan identitas hingga penggunaan joki oleh peserta ujian. Temuan ini masih dalam proses pendalaman oleh panitia pelaksana bersama pihak terkait melalui pemeriksaan data, CCTV, dan pengawasan lapangan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dalam UTBK merupakan tindakan kriminal yang mencederai integritas pendidikan. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberikan sanksi diskualifikasi dari proses seleksi.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV