Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pernyataannya mengenai bukti pemerkosaan massal 1998.
Menanggapi putusan tersebut, pendamping korban pemerkosaan massal 1998, Ita Fatia Nadia menyatakan tidak akan berhenti menuntut Fadli Zon, yang sebelumnya sempat menyangkal kebenaran peristiwa pemerkosaan massal Mei 1998.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat (22/4).
Mantan Direktur Yayasan Kalyanamitra tersebut juga menegaskan akan terus membela para korban pemerkosaan massal 1998.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV