PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk telah mengembalikan semua dana Credit Union (CU) jemaat Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara.
Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang menyebut, transfer dana dilakukan dua kali, yakni Rp 21,2 miliar pada Rabu (22/4/2026), sedangkan Rp 7 miliar sudah ditransfer minggu lalu.
"Proses pengembalian dana kepada nasabah Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan," kata Munadi dalam konferensi pers, Rabu.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#peristiwa #viral #bni #parokiaeknabara #SusterNatalia #ekonomi #vjlab