KOMPAS.TV - PT Bank Negara Indonesia mengembalikan uang sebesar Rp28 miliar milik Gereja Aek Nabara yang sebelumnya digelapkan oleh mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara, Andi Hakim.
BNI telah mentransfer dana umat Gereja Paroki Aek Nabara sebesar Rp21 miliar. Dana ini melengkapi Rp7 miliar yang telah ditransfer lebih dahulu, sehingga total pengembalian mencapai Rp28 miliar.
BNI juga menyampaikan permintaan maaf kepada umat Gereja Paroki Aek Nabara sebagai nasabah dan masyarakat, karena kasus penggelapan dana oleh mantan pegawainya sempat menimbulkan kekhawatiran.
Baca Juga Uang Jemaat Gereja Aek Nabara Rp28 M Siap Dikembalikan oleh BNI, ini Perkembangan Kasusnya di https://www.kompas.tv/nasional/664597/uang-jemaat-gereja-aek-nabara-rp28-m-siap-dikembalikan-oleh-bni-ini-perkembangan-kasusnya
#bni #penggelapandana #gereja #viral #aeknabara
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/664711/kasus-viral-bni-minta-maaf-kembalikan-rp28-m-dana-umat-gereja-aek-nabara-sapa-pagi