:

Kasus Korupsi di Bea Cukai: KPK Sita Rp2 Miliar dari Geledah Safe Deposit Box di Medan

1 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia dan uang senilai Rp2 miliar dari penggeledahan safe deposit box milik Rizal, tersangka kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Rizal merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut safe deposit box tersebut berada di salah satu bank di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Ia menuturkan dalam safe deposit box itu, penyidik KPK menyita sejumlah valuta asing (valas) hingga logam mulia senilai miliaran rupiah.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke