:

BNI Kembalikan Dana Jemaat Aek Nabara Rp28 Miliar, Sampaikan Permintaan Maaf

6 hari lalu

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan telah menyelesaikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara secara penuh pada Rabu (22/4/2026).

Uang yang dikembalikan BNI tersebut sebelumnya diduga digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara berinisial AH.

AH saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana umat.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Katolik di Tanah Air, utamanya kepada jemaat Gereja Paroki Aek Nabara.

Suster Natalia Situmorang selaku Bendahara CU Paroki Aek Nabara, membenarkan pengembalian dana secara penuh tersebut.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke