Bank BNI menuntaskan pengembalian dana jemaat Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, senilai Rp 28,257 miliar pada Rabu (22/4/2026).
Dana ditransfer bertahap, setelah pekan lalu Rp 7 miliar, dan hari ini Rp 21.257.360.600. Dengan transfer tersebut, maka proses pengembalian dana telah tuntas dengan total sebesar Rp 28.257.360.600.
Direktur Human Capital and Compliance BNI Mudani Herlambang menyebut langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyelesaian berjalan lancar dan memberi kepastian bagi seluruh pihak.
Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, mengatakan dana telah diterima penuh sesuai tuntutan yang diajukan.
Suster Natalia menilai peristiwa ini menjadi pembelajaran sekaligus momentum memperkuat kerja sama yang lebih baik ke depan.
Sumber: YouTube/KOMPASTV
Penulis: Yohana Artha Uly, Teuku Muhammad Valdy Arief
Kreatif: Rahel Maretha
Produser: Elizabeth Ayudya
~R #AekNabara #Peristiwa #Cut