BANYUASIN, KOMPAS.TV - Dua saudara kandung di Banyuasin, Sumatera Selatan jadi pengedar ganja.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 37 gram lebih.
Setelah masuk target operasi, polisi yang menyamar langsung menangkap IWD, pengedar ganja di tepi Jalan Lintas Palembang-Jambi, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Tersangka yang mencoba mengelak tak bisa berkutik saat barang bukti berupa ganja seberat 24,23 gram ditemukan di saku celananya.
Selang 15 menit setelah interogasi tersangka, polisi bergerak ke salah satu rumah di Desa Sri Bumi, tak jauh dari lokasi penangkapan IWD.
Di rumah itu, saudara kandung IWD, yakni SL ikut ditangkap dengan barang bukti 13,11 gram ganja.
Keduanya kemudian digeledah untuk mencari bukti lain.
Dua unit ponsel disita dan ganja seberat 37,34 gram yang tengah diselidiki pemasoknya.
Kini keduanya ditahan di Polres Banyuasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 4,8 Kg Asal Iran, 2 Orang Ditangkap di https://www.kompas.tv/regional/662961/polda-metro-jaya-gagalkan-peredaran-sabu-4-8-kg-asal-iran-2-orang-ditangkap
#narkoba #ganja #banyuasin
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/664565/kakak-adik-pengedar-ganja-di-banyuasin-ditangkap-polisi-amankan-37-gram-barang-bukti-borgol