JAKARTA, KOMPAS.TV - BNI mengungkapkan telah melakukan pengembalian dana umat Gereja Aek Nabara di Sumatera Utara.
“Total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600 sehingga proses pengembalian dana telah tuntas,” ujar Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, pada Rabu (22/4/2026).
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Suster Natalia mengucapkan terima kasih atas atensi Presiden RI, Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, hingga netizen terhadap kasus penggelapan dana umat tersebut.