JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun mengungkapkan keinginan kliennya untuk penghentian kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Mungkin teman-teman bertanya, ‘Loh, kalau begitu Mas Roy, Dr. Tifa ingin kasus ini dihentikan?’ Iya jawabannya. Tetapi jangan salah, kami tidak meminta maaf, kami tidak meminta restorative justice,” ujar Refly Harun pada Selasa (21/4/2026).
“Di dalam KUHAP yang baru, penghentian perkara itu bermacam-macam sebabnya. Ada 10 yang terbaru. Dan salah satunya penghentian demi hukum. Karena kami menganggap bahwa banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi,” lanjutnya.
Baca Juga Menohok! Roy Suryo Sindir Pihak Ajukan RJ Kasus Ijazah Jokowi: Mereka Kalah Total di https://www.kompas.tv/nasional/664550/menohok-roy-suryo-sindir-pihak-ajukan-rj-kasus-ijazah-jokowi-mereka-kalah-total
#roysuryo #tifa #ijazahjokowi #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/664552/roy-suryo-tifa-mau-kasus-ijazah-jokowi-dihentikan-refly-jangan-salah-kami-tak-minta-maaf