JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo menegaskan tidak akan mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
"Siapa yang minta RJ ke sana (Jokowi), nggak sama sekali. Sejak awal RJ itu dalam Bahasa daerah saya sekuku kecil hitam pun nggak ada sama sekali kita minta RJ," ujar Roy Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia mengatakan pihak yang mengajukan RJ kasus ijazah berarti kalah total.
"Jaid buat sahabat-sahabat kami yang melakukan RJ, mereka tidak menang, mereka justru kalah total," ujar Roy.