:

Jepang Cabut Larangan Ekspor Senjata Mematikan, Kini Bisa Jual Rudal hingga Kapal Perusak

3 minggu lalu

Pemerintah Jepang mencabut larangan ekspor senjata mematikan melalui penerbitan pedoman penjualan senjata baru yang disahkan pada Selasa (21/4/2026).

Pedoman ini disebut sebagai perubahan besar dalam kebijakan pasifis yang dianut Jepang usai Perang Dunia Kedua.

Sekretaris Kabinet Jepang, Minoru Kihara menyatakan, perubahan ini dibutuhkan untuk menjamin keamanan Jepang di tengah situasi keamanan yang cepat berubah.

Menurutnya, Tokyo hendak menciptakan basis industri militer yang dibutuhkan dalam menjawab tantangan keamanan.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke