KOMPAS.TV - Polisi mengungkap 330 orang ditangkap berdasarkan 223 laporan dari masyarakat di berbagai lokasi.
Kasus penyalahgunaan BBM dan LPG tersebar di sejumlah daerah, yakni Jawa Tengah 44 laporan, Jawa Timur 41 laporan, Kalimantan Timur 16 laporan, Lampung 14 laporan, dan Jawa Barat 12 laporan.
Polisi menyita barang bukti lebih dari 400 ribu liter solar dan 58 ribu liter Pertalite, serta tabung LPG berbagai ukuran, mulai dari 3 kilogram hingga 50 kilogram.
Modus penyalahgunaan LPG antara lain membeli gas 3 kilogram bersubsidi, kemudian memindahkannya ke tabung 50 kilogram, dan menjualnya ke restoran atau hotel yang seharusnya tidak menggunakan LPG bersubsidi.