JAKARTA, KOMPASTV - Perwakilan Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/4/2026).
Laporan tersebut ditujukan kepada Ade Armando dan Permadi Arya terkait penyebaran potongan video ceramah Jusuf Kalla di media sosial.
Perwakilan aliansi, Paman Nurlette, menyatakan langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab warga negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah perpecahan.
“Kami sebagai warga negara yang taat hukum datang untuk melaporkan dugaan penghasutan dan provokasi, dengan harapan diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai potongan video yang beredar telah menimbulkan kegaduhan dan membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Akibat potongan video itu, muncul kegaduhan di ruang publik dan memantik pandangan negatif, bahkan rasa kebencian dan permusuhan antarumat beragama,” kata dia.
Ia juga menyoroti dampak yang lebih luas, terutama bagi masyarakat Maluku yang memiliki pengalaman konflik komunal di masa lalu.
“Kami khawatir ini berdampak pada masyarakat Maluku yang punya memori konflik. Jangan sampai narasi seperti ini merusak ekosistem toleransi yang selama ini kami jaga,” tegasnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Galih
#adearmandao #jusufkalla #permadiarya
Baca Juga Iran Nyatakan Tak Akan Hadiri Perundingan Kedua dengan AS | BERUT di https://www.kompas.tv/internasional/664392/iran-nyatakan-tak-akan-hadiri-perundingan-kedua-dengan-as-berut
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/664412/full-alasan-advokat-maluku-laporkan-ade-armando-dan-permadi-arya-ke-polisi