JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi pada Selasa (21/4/2026).
“Kita sudah berkomitmen, siapapun yang terlibat, baik dari anggota TNI maupun anggota Polri, kita akan lakukan tindakan tegas,” ujar Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.
“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp244 miliar,” lanjutnya.
Wakabareskrim Polri juga menyebut, dari laporan yang diterima, belum ditemukan penyimpangan yang dilakukan oknum anggota.