Penyelundupan narkoba jaringan Malaysia–Indonesia digagalkan.
Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Minggu (19/4).
Pelaku sempat kabur saat hendak ditangkap, berlari ke perkebunan sawit hingga area rawa, sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
Dari penangkapan ini, polisi menyita 11 bungkusan berisi sekitar 2 kilogram sabu, lebih dari 24.000 butir ekstasi, serta 1.500 pod vaping liquid yang mengandung narkotika. Sebagian barang bukti ditemukan di bawah rumah panggung, sekitar 3 kilometer dari lokasi penangkapan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun hingga maksimal hukuman mati.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV