:

Ini Tampang 2 Penikam Nus Kei gara-gara Dendam Masa Lalu

6 jam lalu

Polisi menangkap dua terduga pelaku yang menikam Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, berinisial HR dan FU, Minggu (19/4/2026).

Setelah berhasil diringkus, dua tersangka utama kini menjalani proses hukum di bawah pengawalan ketat kepolisian.

Sehari kemudian, dua terduga pelaku tiba di Bandara Pattimura, Ambon, Senin (20/4/2026). Keduanya diketahui bakal melakukan pemeriksaan tambahan di Markas Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rosita Umasugi menyebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP baru terkait dengan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara," kata Rosita saat diwawancarai, Senin.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #nuskei #nuskeitewas #ambon #kei #nuskeiditikam #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke