:

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural di Soekarno-Hatta

27 menit lalu

Per hari ini, Senin (20/4/2026), Ditjen Imigrasi mencatat ada 13 orang calon jemaah haji non-prosedural alias ilegal di Bandara Soekarno-Hatta. 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa hingga saat ini koordinasi dengan Kementerian Haji berjalan sangat baik dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

Menurutnya, sebagian besar aspek teknis keberangkatan haji turut melibatkan peran keimigrasian secara langsung.

Hendarsam menjelaskan, pemerintah telah menjalankan program Makkah Route di sejumlah bandara besar seperti Soekarno-Hatta, Makassar, Surabaya, hingga Solo. 

Melalui program ini, proses pemeriksaan dokumen jamaah dilakukan di Indonesia sehingga setibanya di Arab Saudi, para jamaah tidak lagi menjalani pemeriksaan ulang.

Namun, ia menegaskan masih ditemukan praktik keberangkatan haji non-prosedural, di mana sejumlah orang menggunakan visa selain visa haji, seperti visa kerja atau kunjungan. 

Hingga hari ini ada 13 orang yang terjaring berangkat haji secara ilegal sehingga keberangkatan mereka harus ditunda.

Penindakan ini dilakukan meski operasional penuh Kementerian Haji belum dimulai, namun sistem pengawasan Imigrasi sudah berjalan lebih awal sebagai bentuk pencegahan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Diamanty Meiliana


#Imigrasi #Haji2026 #JemaahHaji #SoekarnoHatta #VisaHaji #HajiNonProsedural #KementerianHaji #MakkahRoute #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke