Per hari ini, Senin (20/4/2026), Ditjen Imigrasi mencatat ada 13 orang calon jemaah haji non-prosedural alias ilegal di Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa hingga saat ini koordinasi dengan Kementerian Haji berjalan sangat baik dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, sebagian besar aspek teknis keberangkatan haji turut melibatkan peran keimigrasian secara langsung.
Hendarsam menjelaskan, pemerintah telah menjalankan program Makkah Route di sejumlah bandara besar seperti Soekarno-Hatta, Makassar, Surabaya, hingga Solo.
Melalui program ini, proses pemeriksaan dokumen jamaah dilakukan di Indonesia sehingga setibanya di Arab Saudi, para jamaah tidak lagi menjalani pemeriksaan ulang.
Namun, ia menegaskan masih ditemukan praktik keberangkatan haji non-prosedural, di mana sejumlah orang menggunakan visa selain visa haji, seperti visa kerja atau kunjungan.
Hingga hari ini ada 13 orang yang terjaring berangkat haji secara ilegal sehingga keberangkatan mereka harus ditunda.
Penindakan ini dilakukan meski operasional penuh Kementerian Haji belum dimulai, namun sistem pengawasan Imigrasi sudah berjalan lebih awal sebagai bentuk pencegahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Diamanty Meiliana
#Imigrasi #Haji2026 #JemaahHaji #SoekarnoHatta #VisaHaji #HajiNonProsedural #KementerianHaji #MakkahRoute #vjlab