KOMPAS.TV - Iran menyuarakan tuntutan agar Amerika Serikat dan Israel membayar ganti rugi atas perang.
Ketua Mahkamah Agung Iran menginstruksikan Jaksa Agung Iran, Wakil Menteri Urusan Internasional, Sekretaris Hak Asasi Manusia, Kepala Pusat Pengacara, serta penasihat lembaga peradilan untuk mengambil semua langkah yang diperlukan guna menjamin hak-hak rakyat Iran yang menjadi korban serangan AS dan Israel.