:

BNI Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, Terbongkar Tahun 2026

3 jam lalu

 

KOMPAS.TV - BNI mengungkap kronologi terbongkarnya kasus dugaan penggelapan dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara.

Berdasarkan perkembangan penyidikan pihak kepolisian, jumlah dana yang digelapkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 28 miliar.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang menjelaskan, transaksi yang dilakukan dalam kasus tersebut tidak masuk dalam sistem.

Meski diduga terjadi sejak 2019, transaksi tidak terdeteksi sebagai pelanggaran.

"Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Munadi dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga Kasus Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara: BNI Telah Kembalikan Rp7 Miliar di https://www.kompas.tv/nasional/664122/kasus-penggelapan-dana-gereja-aek-nabara-bni-telah-kembalikan-rp7-miliar

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/664124/bni-ungkap-kronologi-kasus-penggelapan-dana-gereja-aek-nabara-rp28-miliar-terbongkar-tahun-2026

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke