:

Kasus Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara: BNI Telah Kembalikan Rp7 Miliar

3 jam lalu

 

KOMPAS.TV - BNI mengatakan telah mengembalikan sebesar Rp 7 miliar dari kasus penggelapan dana jemaat Gereja Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara dari kerugian senilai Rp 28 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara secepatnya.

"Kami telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum dan kami mengembalikan sebesar Rp 7 miliar di tahap awal dan kita akan menyelesaikan sisanya dalam waktu minggu ini," ujar Munadi dalam konferensi pers daring, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga BNI: Dana Nasabah Aman, Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp28 M di Luar Sistem Resmi di https://www.kompas.tv/nasional/663907/bni-dana-nasabah-aman-kasus-penggelapan-dana-gereja-rp28-m-di-luar-sistem-resmi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/664122/kasus-penggelapan-dana-gereja-aek-nabara-bni-telah-kembalikan-rp7-miliar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke