:

Guru Besar UI di Depan DPR Beber Catatan RUU Perampasan Aset: Tak Boleh Jadi Alat Politik…

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo menghadiri rapat Komisi III DPR untuk memberi masukan soal RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana pada Senin (20/4/2026).

Prof. Harkristuti membeberkan sejumlah catatan terkait RUU Perampasan Aset hingga menyinggung sentimen politik.

“Semua tindakan negara harus berdasar hukum (due process of law) yang dirumuskan secara hati-hati,” ujar Prof. Harkristuti.

“Hukum tidak boleh menjadi alat represif, dan implementasinya juga tidak boleh menjadi alat politik,” lanjutnya.

Baca Juga RUU Perampasan Aset Disorot, DPR Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di https://www.kompas.tv/nasional/659864/ruu-perampasan-aset-disorot-dpr-ingatkan-bahaya-penyalahgunaan-wewenang

#dpr #ruu #tindakpidana #breakingnews 
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/664099/guru-besar-ui-di-depan-dpr-beber-catatan-ruu-perampasan-aset-tak-boleh-jadi-alat-politik

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke