Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang membolehkan bayar pajak tanpa KTP pemilik lama dinilai efektif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kemudahan ini menjadi stimulus bagi warga untuk lebih antusias memanfaatkan program balik nama kendaraan secara gratis tanpa prosedur yang berbelit. Namun Agus memberikan catatan kritis bahwa relaksasi ini harus dibarengi dengan penguatan sistem registrasi kendaraan yang terintegrasi. Di sisi lain, kebijakan pembayaran pajak tanpa KTP pemilik lama berisiko memicu hilangnya jejak administrasi kendaraan.
#BreakingNews #News #Pajak #PajakKendaraan #KDM #AturanBaruPajakKendaraan #DediMulyadi #GubernurJabar #IndustriOtomotif #OtomotifNasional #Otomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia