:

DITANGKAP KARENA SELUNDUPKAN RIBUAN RATU SEMUT

4 jam lalu

Dua pria didakwa karena selundupkan ribuan ratu semut.

Zhang Kequn dan Charles Mwangi didakwa di pengadilan di Nairobi pada Selasa (14/4) atas dugaan perdagangan satwa liar tanpa izin.

Keduanya ditangkap pada 10 Maret 2026 dengan barang bukti sekitar 2.000 ratu semut yang disimpan dalam tabung.

Zhang diduga membeli semut tersebut dari Mwangi dengan harga sekitar 100 shilling Kenya per ekor.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perdagangan spesies hidup yang dilindungi tanpa izin resmi.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke