Dari candaan di ruang digital hingga ancaman sanksi serius, dugaan kekerasan berbasis gender di kampus kembali jadi sorotan. Regulasi sebenarnya sudah tersedia dan mengatur perlindungan korban, tapi bagaimana implementasinya di lapangan? Apakah sistem yang ada benar-benar mampu memberi rasa aman dan keadilan bagi korban?